DAFTAR SURAT PERJANJIAN/MEMORI OF UNDERSTANDING
PENGADILAN TINGGI AGAMA SAMARINDA DENGAN PIHAK LAIN
- Kesepakatan Bersama PTA Samarinda dengan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur
- Kesepakatan Bersama PTA Samarinda dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur
- Kesepakatan Bersama PTA Samarinda dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur
- Kesepakatan Bersama PTA Samarinda dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Samarinda
- Perjanjian Kerjasama PTA Samarinda dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Samarinda
- Perjanjian Kerjasama PTA Samarinda dengan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur
- Perjanjian Kerjasama PTA Samarinda dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda
- Kesepakatan Bersama PTA Samarinda dengan PT. Bank Syariah Indonesia Tbk
- Nota Kesepahaman (MoU) PTA Samarinda dengan Institut Agama Islam Negeri Samarinda tentang Program Pengembangan Akademik, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat
- Komitmen Bersama antara PTA Banjarmasin, PTA Samarinda, PTA Pontianak, dan PTA Palangkaraya tentang Percepatan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan
- Perjanjian Kerjasama PTA Samarinda dengan Sekolah Luar Biasa Negeri Pembina Provinsi Kalimantan Timur tentang Pengajaran Bahasa Isyarat dan Huruf Braille
- Kesepakatan Bersama PTA Samarinda dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentang Layanan Dispensasi Kawin dan Peningkatan Upaya Promotif - Preventif Permohonan Dispensasi Kawin pada Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum PTA Samarinda
- Nota Kesepahaman Bersama (MoU) PTA Ssamarinda dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur tentang Percepatan Penyampaian Salinan Putusan/Penetapan yang Dikeluarkan oleh Pengadilan Agama se-Provinsi Kalimantan Timur kepada Balai Harta Peninggalan Surabaya Terkait Tugas dan Fungsinya dalam Rangka Peningkatan Layanan Jasa Hukum
- Komitmen Bersama Antara PTA Banjarmasin, PTA Samarinda, PTA Pontianak, PTA Palangkaraya dan PTA Kalimantan Utara Tentang Percepatan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan
- Nota Kesepahaman Antara PTA Samarinda dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Di Wilayah Hukum PTA Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.