banner ptaa

 

Ditulis oleh Admin Kesekretariatan 1 on . Dilihat: 1070

Assalamu'alaikum wr. wb.

Bersama ini kami sampaikan Keputusan Direktur Jendearl Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 1711/DjA/SK.HK.00/IX/2024, tanggal 4 September 2024 perihal Petunjuk Tata Cara Sidang Isbat Kesaksian Rukyat Hilal, dengan ini kami sampaikan kepada seluruh satuan kerja wilayah Pengadilan Tinggi Agama Samaridna dalam melaksanakan sidang isbat rukyatul hilal awal Ramadhan, Syawal maupun Dzulhijjah agar berpedoman kepada Surat Keputusan Dirjen Badilag tersebut sebagaimana terlampir.

Demikian disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Surat dapat diunduh pada tautan di bawah ini.

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Sidang Isbat Kesaksian Rukyat Hilal

 

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337

Fax: 0541-746702

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396