banner ptaa

 

Ditulis oleh Admin Kesekretariatan 1 on . Dilihat: 1106

Assalamu'alaikum wr. wb.

Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 1295/DjA/HK2.6/VI/2024, tanggal 7 Juni 2024, perihal Optimalisasi Penyelesaian Perkara di Lingkungan Peradilan Agama Melalui e-Court, dengan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi serta hasil koordinasi dengan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Ri, diketahui masih banyak pengadilan di lingkungan peradilan agama yang belum maksimal dalam upaya penerimaan dan penyelesaian perkara melalui e-Court.

Berdasarkan hal tersebut, kami tegaskan kembali kepada seluruh satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda untuk mengoptimalkan penerimaan dan penyelesaian perkara melalui e-Court. 

Demikian disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

 

Surat dapat diunduh pada tautan di bawah ini:

Optimalisasi Penyelesaian Perkara di Lingkungan Peradilan Agama Melalui e-Court

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337

Fax: 0541-746702

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396