Assalamu'alaikum wr. wb.
Menindaklanjuti surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 3174/DjA.3/Pw1.1.1/X/2023, tanggal 18 Oktober 2023, perihal Permintaan Data Inventarisasi Masalah Eksekusi pada Pengadilan Agama, dengan ini disampaikan kepada Ketua Pengadilan Agama sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda untuk menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah terkait dengan pelaksanaan eksekusi dengan menyebutkan kendala apa saja sehingga eksekusi belum dapat dilaksanakan.
Daftar Inventarisasi Masalah tersebut dibuat dalam format Word dan dikirim ke Pengadilan Tinggi Agama Samarinda melalui email Kepaniteraan paling lambat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 15.00 WITA.
Surat tersebut dapat diunduh pada tautan di bawah ini:
- Permintaan Data Inventarisasi Masalah Eksekusi pada Pengadilan Agama
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.