Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 61/SEK/KP.02.1/1/2023 tanggal 16 Januari 2023 tentang Dokumen Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022 bagi Hakim dan Aparatur pada Pengadilan Tingkat Banding Baru, Personil TNI dan Aparatur pada Lingkungan Peradilan Militer dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), kami sampaikan hal sebagai berikut:
1. Membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2022 berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
2. Dokumen penilaian kinerja pegawai tahun 2022 yang dicetak antara lain Rencana Sasaran Kinerja Pegawai, Lampiran saran Kinerja Pegawai, Evaluasi Kinerja, dan Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai.
3. Dokumen sebagaimana angka 2 diunggah ke SIKEP pada menu SKP dan diinput melalui tautan https://bit.ly/SKPMA2022 paling lambat tanggal 31 Januari 2022.
Demikian kami sampaikan atas perhatiannya kami sampaikane terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Untuk melihat pengumuman lengkap bisa klik disini
