Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama se Wilayah Hukum
Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
di
Tempat
Assalamu'alaikum wr. wb.
Memperhatikan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3691/DjA/HM.02.3/11/2021 tanggal 2 November 2021 perihal Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO), disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa setelah dilakukan monitoring pada tanggal 29 Oktober 2O21 masih ditemukan satker yang CCTV-nya tidak aktif sesuai lampiran ll,
2. Bahwa masih terdapat satuan kerja yang belum mengisi laporan Monitoring dan Evaluasi CCTV pada Aplikasi Access CCTV Online (ACO) bulan Agustus, September, dan Oktober 2021 secara lengkap sesuai lampiran lll,
3. Bahwa berdasarkan laporan dari Hakim Tinggi Pengawas pada Menu Laporan Monitoring dan Evaluasi CCTV pada Aplikasi Access CCTV Online (ACO) terdapat pelaksanaan apel serta petugas PTSP yang tidak menggunakan masker saat bertugas sebagaimana terlampir pada lampiran lV,
4. Bahwa diminta kepada seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda untuk segera mengaktifkan kembali CCTV dan mengisi laporan Monitoring dan Evaluasi CCTV pada Aplikasi Access CCTV Online (ACO) paling lambat 1 (satu) pekan setelah tanggal surat ini,
5. Apabila ada kendala teknis, bisa disampaikan kepada Tim lT Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama atau dapat menghubungi Sdr. Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H. di nomor HP/ Whatsapp 08122557164.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan.