banner ptaa

 

Ditulis oleh Admin3 on . Dilihat: 930

Kepada Yth.
Ketua PA se wilayah hukum PTA Samarinda
Assalamualaikum Wr. Wb.

Menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2021, tanggal 31 Agustus 2021, tentang Pemberitahuan dan Pengembalian Sisa Panjar Biaya perkara, dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan surat edaran tersebut pada angka 5 huruf c, maka untuk keseragaman wilayah Pengadilan Tinggi Agama Samarinda ada 2 (dua) cara yang ditempuh untuk melakukan pemberitahuan pengembalian sisa panjar sebagai berikut : 

1. Pemberitahuan pengembalian sisa panjar disampaikan oleh Jurusita/Jurusita Pengganti bersamaan dengan pemberitahuan amar putusan.

2. Apabila pada point 1 diatas tidak bertemu dengan Pemohon/Penggugat, maka surat pemberitahuan pengembalian sisa panjar tersebut dikirim via kantor pos dan ongkos kirim diambilkan dari sisa panjar tersebut.

Demikian disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,

Terima kasih.

Unduh surat disini

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337

Fax: 0541-746702

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396