banner ptaa

 

on . Dilihat: 221

Pengadilan Agama Penajam Kembali Berhasil Mendamaikan Para Pihak Dengan Hasil Pencabutan Perkara Dalam Perkara Cerai Gugat

mediasi 2025

PA Penajam, Penajam-Selasa, (14/10) Melalui pendekatan yang komunikatif dan berorientasi pada penyelesaian damai, Yang Mulia Hakim Mediator Bapak Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I. kembali berhasil mendamaikan para pihak dengan hasil pencabutan perkara dalam perkara cerai gugat nomor register 397/Pdt.G/2025/PA.Pnj. Keberhasilan mediasi ini sekaligus mencerminkan efektivitas pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dalam membuka ruang dialog yang sehat sehingga tercapainya kesepahaman antara pihak Penggugat dan Tergugat. (Miftah-PNJM)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337

Fax: 0541-746702

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396