banner ptaa

 

on . Dilihat: 110

DDTK (Diklat di Tempat Kerja) dengan materi Pembuatan BAS dan Kejurusitaan

WhatsApp Image 2025 09 30 at 15.32.37

PA Penajam, Penajam - Selasa, (30/9) Pengadilan Agama Penajam melaksanakan DDTK (Diklat di Tempat Kerja) dengan materi Pembuatan BAS dan Kejurusitaan dengan narasumber yaitu Hakim Pengadilan Agama Penajam Ibu Nur Rizka Fani, S.H. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Penajam dan diikuti oleh seluruh aparatur PA Penajam.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337

Fax: 0541-746702

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396