banner ptaa

 

on . Dilihat: 113

Kini PA Penajam Memiliki dua Panitera Pengganti Baru

WhatsApp Image 2025 07 07 at 15.25.54

Foto : Pelantikan Panitera Pengganti PA Penajam

PA Penajam, Penajam - Senin (7/7/2025) Pengadilan Agama Penajam melantik Panitera Pengganti Bapak Muhammad Miftahudin, S.H. di Ruang Sidang Utama pukul 09.00 WITA yang dihadiri oleh seluruh Pejabat PA Penajam. Bapak Muhammad Miftahudin, S.H. sebelumnya mengabdi sebagai Panitera Pengganti di PA Kangean, Sumenep Jawa Timur kemudian mutasi ke PA Penajam, mutasi yang dilakukan karena sang istri Nur Rizka Fani, S.H. sebelumnya mendapatkan promosi jabatan sebagai Hakim di PA Penajam sehingga sang suami diperbolehkan oleh Makamah Agung RI dan Badilag mengikuti sang istri.

Pada sesi perkenalanya Bapak Muhammad Miftahudin, S.H. mengucapkan "Terimakasih atas sambutan baik yang diberikan oleh keluarga besar PA Penajam kepada saya dan istri, yang kedua saya ucapkan terimakasih juga kepada Makamah Agung RI dan Badilag  karena peraturan terbarunya suami istri diperbolehkan satu tempat pekerjaan sehingga hubungan kami bisa tetap harmonis bertemu setiap hari," ucap Muhammad Miftahudin, S.H.

Ketua PA Penajam Yang Mulia Bapak Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I. pada sambutanya mengucapkan "selamat kepada Bapak Muhammad Miftahudin, S.H. yang sudah dilantik menjadi Panitera Pengganti di PA Penajam megikuti jejak sang istri Ibu Hakim Nur Rizka Fani, S.H., alhamdulillah Makamah Agung RI  dan Badilag sekarang memperbolehkan pasangan suami istri mutasi di satu tempat, ini lakukan agar pekerjaan teman-teman semakin nyaman dan agar kelurga tetap harmonis, tapi saya ingatkan kembali untuk selalu menjaga integritas dan propesionalitas jangan membawa masalah keluarga ke dalam pekerjaan," tutur Ketua PA Penajam.

WhatsApp Image 2025 07 07 at 15.10.18

Foto : Pelantikan Panitera Pengganti PA Penajam

Panitera pengganti memiliki peran penting dalam persidangan di pengadilan. Tugas utamanya adalah membantu hakim dalam proses persidangan, termasuk mencatat jalannya persidangan, membuat berita acara persidangan, dan membantu menyusun konsep putusanDengan kata lain, panitera pengganti adalah mata dan telinga hakim di dalam ruang sidang, memastikan bahwa semua proses persidangan tercatat dengan benar dan lengkap. Dengan dilantiknya Bapak Muhammad Miftahudin, S.H. menjadi Panitera Pengganti kini PA Penajam memiliki dua (2) Panitera Pengganti.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337

Fax: 0541-746702

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396