banner ptaa

 

on . Dilihat: 284

Monitoring Rutin Pengadilan Agama Tenggarong dan PT. POS Cabang Tenggarong

Monev PT.POS

 

Tenggarong, 13 Agustus 2025 — Pengadilan Agama (PA) Tenggarong hari ini kembali melakukan monitoring dan evaluasi rutin terhadap kerja sama mereka dengan PT. POS Cabang Tenggarong. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kelancaran dan efektivitas proses pemanggilan surat tercatat yang menjadi bagian penting dalam proses peradilan.

Kerja sama ini merupakan implementasi dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Mahkamah Agung (MA) RI dan PT Pos Indonesia (Persero) dengan nomor 02/HM.00/PKS/V/2023 dan PKS 106/DIR-5/0523 yang ditandatangani pada 22 Mei 2023. Tujuan utama dari PKS ini adalah untuk meningkatkan efisiensi penyampaian surat panggilan dan pemberitahuan, serta mempercepat proses persidangan.

Melalui kerja sama ini, PT Pos Indonesia bertanggung jawab mengirimkan surat tercatat yang dilengkapi dengan tanda terima sebagai bukti pengiriman yang sah. Bukti ini sangat krusial karena dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Monitoring dan evaluasi berkala yang dilakukan PA Tenggarong ini menunjukkan komitmen mereka untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat proses persidangan, dan meminimalisir biaya perkara. Hasil dari evaluasi ini akan menjadi dasar untuk perbaikan dan penyempurnaan di masa mendatang, memastikan bahwa hak-hak para pihak yang berperkara dapat terpenuhi secara efektif dan tepat waktu. (RjL)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337

Fax: 0541-746702

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396