Wakil Ketua PA Bontang Tutup Rangkaian Sosialisasi Itsbat Nikah, Pendaftar Pengesahan Perkawinan PA Bontang Membludak
Bontang, Kamis (26/10) Gelaran Sosialisasi Itsbat Nikah (Pengesahan Perkawinan) pada tiga Kecamatan diantaranya Bontang Selatan, Bontang Utara, dan Bontang Barat berhasil diselesaikan pada siang hari yang cerah ini. Adapun masing – masing dari majelis hakim yang bertindak sebagai narasumber telah memaparkan kepentingan, resiko, dasar hukum, dan syarat formil yang harus dipenuhi dalam rangka mengikuti Itsbat Terpadu kali ini.
Dengan Batik merah favorit, rangkaian Sosialisasi Itsbat Nikah ditutup oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bontang Dr. Massadi, S.Ag., M.H. pada Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang Barat. Sebagaimana sosialisasi itsbat ditempat sebelumnya, sosialisasi kali ini turut serta dihadiri oleh perwakilan Disdukcapil sebagai pemilik hajat acara, Camat Bontang Barat, KUA Bontang Barat, serta seluruh Ketua RT, Tokoh Masyarakat, dan masyarakat setempat.
Hal menarik yang terjadi setelah dilakukannya Sosialisasi Itsbat Nikah ini adalah Antusiasme Masyarakat Bontang yang berasal dari berbagai kecamatan mendaftarkan perkara pengesahan nikahnya pada Pos Perbantuan Hukum PA Bontang (POSBAKUM). Menurut keterangan dari Rantiani, S.H., sebagai petugas POSBAKUM PA Bontang, setiap harinya terdapat sekurang – kurangnya 11 pasangan yang melakukan pendaftaran pengesahan nikah setelah Sosialisasi Itsbat. Kondisi ini juga mempengaruhi panjangnya antrian pembuatan permohonan pada areal POSBAKUM PA Bontang.
Kepaniteraan PA Bontang menyambut bahagia kondisi ini. Bukan tanpa alasan, akan tetapi dengan digelarnya sosialisasi pada tiap – tiap kecamatan, dibuktikan dengan peningkatan signifikan permohonan Itsbat Nikah, secara tidak langsung telah membuktikan bahwa masyarakat sadar akan pentingnya pengurusan dokumen negara guna kelancaran hak hidup masyarakat kedepan. Meskipun tentu saja hal ini dapat berjalan dengan lancar atas sinergi dari Lembaga Negara lain diantaranya Disdukcapil dan KUA Bontang.
Semoga kedepannya Pengadilan Agama Bontang dapat terus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat baik berupa pemahaman hukum, perbantuan hukum, maupun persidangan luar gedung, yang secara nyata hadir ditengah – tengah masyarakat memberikan pelayanan prima. (GRE)