Benahi Tata Kelola Arsip,
PA Bontang Gelar Rapat Rencana Pengelolaan Arsip Kepaniteraan

Bontang, Rabu (30/08) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, Ketua, Panitera, Panitera Muda Hukum, Arsiparis, serta PPNPN Pengadilan Agama Bontang laksanakan rapat rencana tata kelola arsip kepaniteraan. Rapat rencana tata kelola arsip kepaniteraan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A. Kegiatan rapat diawali dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang yang mengawali sambutannya dengan menekankan pentingnya pengelolaan arsip pada Pengadilan Agama Bontang khususnya dalam hal penemuan arsip yang suatu saat akan digunakan kembali. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait sistem tata kelola yang akan diterapkan pada pengelolaan arsip kepaniteraan terutama arsip yang berhubungan dengan produk dari Pengadilan Agama Bontang yaitu akta cerai dan salinan putusan. Selain itu, arsip terkait dokumen perkara juga harus mendapatkan perhatian khusus dalam hal pengelolaannya karena tergolong arsip yang permanen. Tata kelola arsip menjadi salah satu prioritas pada program kerja Pengadilan Agama Bontang dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja. Melalui tata kelola arsip yang baik dapat menciptakan penataan dokumen yang lebih terorganisir sekaligus menerapkan sistem yang lebih efisien dan praktis dalam menunjang proses manajemen pengelolaan arsip. (NAA)
