PA Bontang Ikuti Bimbingan Teknis Jurusita dan Jurusita Pengganti

Bontang, Jumat (16/12) bertempat di Media Center, Pengadilan Agama Bontang (PA Bontang), Plh. Panitera Ibu Hijerah, S.H., S.H.I, Panitera Muda, Jurusita, dan para staf kepaniteraan mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis (Jurusita dan Jurusita Pengganti).
Menjadi narasumber dari kegiatan ini, adalah Yang Mulia Bapak Dr. Drs. H. Zulkarnain, S.H., M.H, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Sulawesi Tengah. Sebelum memulai pemaparannya, narasumber mengingatkan bahwa dengan keterbatasan waktu dan hal-hal lain, maka kegiatan ini sifatnya hanyalah pendorong atau stimulan. Adapun, pengembangan nyatanya tentu perlu dikelola dan dilaksanakan di tingkat unit kerja masing-masing.
Pemaparan oleh narasumber mencakup antara lain dasar hukum jurusita, kedudukan jurusita, kewenangan jurusita, sampai dengan tugas dari jurusita. Lebih lanjut, narasumber memfokusnya paparannya pada tugas jurusita, khususnya terkait pemanggilan yang saat ini telah berkembang metodenya dengan adanya modernisasi, menjadi konvensional, elektronik, dan surat tercatat. Khusus untuk surat tercatat, biayanya akan didasarkan pada kesepakatan dengan Kantor Pos. Setelah paparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara narasumber dan para penanya yang berasal dari beberapa unit kerja.
Diharapkan dengan mengikuti bimbingan teknis ini, kualitas dan kapasitas seluruh SDM PA Bontang khususnya di bidang kepaniteraan dan jurusita dapat meningkat sehingga mampu melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal, sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat. (AS)
