banner ptaa

 

on . Dilihat: 658

Sosialisasikan Hasil Pelatihan Eksplorasi KEPPH Komisi Yudisial RI, Wakil Ketua PA Bontang Ingatkan Pentingnya Menjaga Moral dan Integritas Hakim

Bontang, Jum’at (21/10) Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, Wakil Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin, Lc., MA. Ikuti sosialisasikan hasil pelatihan eksplorasi Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH) Komisi Yudisial Republik Indonesia.

SOSIALISASI KEPPH PAK WAKIL

Menjadi peserta dalam kegiatan sosialisasi hasil pelatihan eksplorasi Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH) ini seluruh Hakim Pengadilan Agama Bontang.

Mengawali kegiatan sosialisasi, Wakil Ketua PA Bontang memaparkan terkait Kewenangan Komisi Yudisial Republik Indonesia.

Dalam pemaparannya juga Wakil Ketua PA Bontang mengingatkan kembali tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Haki (KEPPH) sebagaimana maksud Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim, serta Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 02/PB/MA/IX/2012 dan 02/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakan Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan pembahasan studi kasus terkait jenis pelanggaran kode etik yang sering terjadi di lingkungan Peradilan Agama.

WhatsApp_Image_2022-10-21_at_15.07.37.jpeg

Menutup kegiatan sosialisasi Wakil Ketua PA Bontang mengingatkan kembali pentingnya berpedoman pada KEEPPH dan menjaga moral dan Integritas dalam pelaksanaan TUPOKSI.

Dengan telah disosialisasikannya hasil pelatihan eksplorasi KEPPH, diharapkan dapat mendongkrak serta meningkatkan kualitas kinerja dan integritas Hakim serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang. (AFSM)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337

Fax: 0541-746702

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396