Tindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI No 4 Tahun 2022, Aparatur PA Bontang Gelar Pelaksanaan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas
Bontang, Rabu (05/10) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, Pengadilan Agama Bontang gelar pelaksanaan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas.

Hadir dan Mengikuti pelaksanaan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas ini Wakil Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Hakim, Panitera, Sekretaris serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang.
Pelaksanaan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas adalah berdasar pada Instruksi Pimpinan Mahkamah Agung RI sebagaimana termuat dalam Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI No 4 Tahun 2022 tentang Penandatanganan Pakta Integritas.
Rangkaian pelaksanaan kegiatan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas diawali dengan doa dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesai Raya dan Himne Mahkamah Agung RI.
Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas dilanjutkan dengan pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas oleh Wakil Ketua PA Bontang bersama dengan 2 (dua) orang Hakim PA Bontang.
Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas dilanjutkan dengan pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas oleh Panitera, Sekretaris serta seluruh Aparatur PA Bontang secara bergantian.
Memberikan amanah dalam pelaksanaan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas Wakil Ketua PA Bontang, yang dalam amanahnya mengingatkan kembali pentingnya menjaga dan memupuk integritas seluruh Aparatur PA Bontang dalam rangka reformasi birokrasi dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Kegiatan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas ditutup dengan pengucapan yel-yel Pengadilan Agama Bontang oleh seluruh Aparatur PA Bontang.
Dengan telah diikrarkannya kembali pakta integritas Pimpinan serta seluruh aparatur PA Bontang diharapkan betul-betul mampu menciptakan lingkungan peradilan yang bebas dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.(AFSM)
