banner ptaa

 

on . Dilihat: 1526

Jemput Bola Berikan Layanan Prima, PA Bontang Gelar Sidang Luar Gedung di Kampung Selambai Kelurahan Loktuan

 

Bontang, Jum’at (01/04) – Bertempat di gedung serbaguna RT 02 Kampung Selambai, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Pengadilan Agama Bontang laksanakan sidang itsbat nikah di luar gedung.

SIDANG DI LUAR GEDUNG SELAMBAI

Pelaksanaan sidang itsbat nikah luar gedung ini adalah dalam rangka memberikan layanan prima bagi masyarakat pinggiran Kota Bontang yang terbatas aksesnya untuk mendapat layanan hukum dan keadilan.

Hadir dalam pelaksanaan persidangan luar gedung tersebut Ketua PA Bontang H. Samad Harianto, S.Ag., M.H., Panitera PA Bontang Mursidi, S.H., M.Hum., Sekretaris PA Bontang, Hakim, panitera muda gugatan, serta Lurah Kelurahan Loktuan.

Kegiatan sidang di luar gedung diawali dengan sambutan Lurah Kelurahan Loktuan, dalam sambutannya Lurah Kelurahan Loktuan menyampaikan rasa terimakasih atas kehadiran PA Bontang dalam rangka memberikan layanan hukum bagi masyarakat Kelurahan Loktuan.

Dalam penyampaiannya juga Lurah Kelurahan Loktuan mengingatkan kembali kepada Masyarakat agar sebisa mungkin menghindari pernikahan di bawah tangan atau nikah sirri, karena hal itu lebih banyak merugikan istri dan anak-anak yang lahir dari pernikahan bawah tangan tersebut.

Sambutan kedua disampaikan oleh Ketua PA Bontang, yang dalam sambutannya memberikan edukasi tentang pentingnya pencatatan perkawinan sebagai salah satu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, Ketua PA Bontang juga mengingatkan agar tidak ada lagi keluarga dari peserta yang ikut dalam sidang itsbat nikah luar gedung ini yang melaksanakan pernikahan di bawah tangan, pernikahan harus dilaksanakan pada lembaga yang telah disediakan oleh Negara yakni Kantor Urusan Agama (KUA).

Kegiatan sidang di luar gedung dilanjutkan dengan persidangan, di mana dalam pelaksanaan sidang itsbat nikah kali ini Majelis Hakim menyidangkan dan memeriksa 21 (dua puluh satu) perkara.

Kegiatan sidang di luar gedung ditutup dengan penyerahan secara simbolis salinan penetapan itsbat nikah kepada para pihak dan sekaligus foto bersama. (AFSM)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337

Fax: 0541-746702

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396