PENANDATANGANAN FAKTA INTEGRITAS EKSTERNAL SEBAGAI WUJUD INTEGRITAS DAN PELAYANAN BERBIAYA NOL RUPIAH
Tanjung Redeb I www.pa-tanjungredeb.go.id
Memenuhi undangan dari Kepala Kantor Pelayananan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb Nomor : UND-3/WPB.20/KP.03/2022 tanggal 7 Januari 2022, maka pada hari ini Selasa tanggal 11 Januari 2022 pukul 09.00 WITA bertempat di ruang kepala KPPN Tanjung Redeb telah dilaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas antara Pengadilan Agama Tanjung Redeb yang diwakili oleh Bapak Samsul Bahri, S.H, Sekretaris sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Tanjung Redeb dengan Bapak Gusti Hasbullah, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Tanjung Redeb sekaligus sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di Daerah.
Penandatanganan Fakta Integritas ini dilakukan sebagai bukti dukungan seluruh satuan kerja mitra Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb untuk pelaksanaan layanan pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Redeb yang semakin baik dengan selalu menjunjung tinggi integritas, dengan pelayanan berbiaya nol rupiah.
Dalam sambutannya Bapak Gusti Hasbullah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala dukungan, sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Dan beliau berharap agar pada tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya dapat ditingkatkan lagi terkait kerjasama dan hubungan stakeholder yang ada diruang lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb. (*sa/sb)
