banner ptaa

 

on . Dilihat: 1002

PA Bontang dan PN Bontang Tandatangani Surat Keputusan Bersama Panjar Biaya Perkara Tahun 2022

Bontang, Selasa (11/01) Bertempat di Pengadilan Negeri Bontang, ketua Pengadilan Agama Bontang dan Ketua Pengadilan Negeri Bontang melaksanakan penandatangan Surat Keputusan Bersama Panjar Biaya Perkara tahun 2022.

PENANDATANGAN SK PANJAR

Hadir dalam kegiatan penandatanganan ini Ketua PA Bontang H. Samad Harianto, S.Ag., M.H., Ketua PN Bontang Sofian Parerungan, S.H., M.H., Panitera PA Bontang, Panitera PN Bontang.

Penandatangan Surat Keputusan Bersama Panjar Biaya Perkara tahun 2022 diawali dengan penyampaian perubahan biaya radius panjar biaya perkara untuk tahun 2022 yang kemudian disepakati oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang dan Ketua Pengadilan Negeri Bontang.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan SK Panjar oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang dan Ketua Pengadilan Negeri Bontang secara bergantian.

Keputusan bersama ini adalah meliputi kesepakatan radius dan besar biaya yang dibebankan kepada Penggugat/Pemohon atas biaya perjalanan jurusita/jurusita pengganti dalam melaksanakan panggilan/pemberitahuan putusan, karena baik PA Bontang maupun PN Bontang yang mempunyai wilayah yurisdiksi yang sama yaitu Kota Bontang.

Dengan telah ditandanganinya kesepakatan bersama ini diharapkan akan meningkatkan keterbukaan informasi dan akuntabilitas di lingkungan Pengadilan secara keseluruhan. (AFSM)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337

Fax: 0541-746702

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396