banner ptaa

 

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1004

RAPAT MONITORING DAN EVALUASI SIPP PTA KALIMANTAN TIMUR

Samarinda | 13/04/2020

           Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Timur tepat jam 14.00 WITA pada hari Senin Tanggal 13 April 2020 berlangsung rapat monitoring dan evaluasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Banding dan SIPP pada Satker Pengadilan Agama se wilayah PTA Kalimantan Timur. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua PTA Dr. H. A. Choiri, S.H., M.H. yang didampingi Wakil Ketua PTA Drs. H. M. Manshur, S.H., M.H. Hadir pada kesempatan itu semua stakeholders dan para User SIPP yaitu Panitera, Para Hakim Tinggi, Para Panitera Pengganti dan Para Pejabat Struktural Teknis Yudisial dan Tim IT PTA Kalimantan Timur. Rapat dalam suasana pandemi Covid-19 ini tetap mengacu pada standar kesehatan yaitu para peserta rapat satu sama lainnya tetap jaga jarak aman (social distancing) dan menggunakan masker.

“Tujuan rapat ini dilaksanakan agar diketahui secara menyeluruh tentang sejauhmana tingkat kepatuhan Para User untuk mengisi data perkara dan penyelesaiannya pada SIPP, selain itu pula apa kendala-kendala yang signifikan SIPP PTA Kalimantan Timur dan satker Pengadilan Agama di wilayah PTA Kalimantan Timur akhir-akhir ini nilainya menurun, sehingga diharapkan pada rapat ini ada kesamaan persepsi dari para stakeholders di PTA Kalimantan Timur dalam mengukur penilaian SIPP oleh Dirjen. Badilag. baik persepsi one day minute, one day publish dan one day service serta bagaimana menyelesaikan perkara sesuai dengan prinsip sederhana, cepat dan biaya ringan, itu yang penting.” Tegas A. Choiri .

            Sementara itu M. Manshur menyampaikan bahwa kuncinya Para stakeholders baik Para Hakim Tinggi, Para Panitera Muda dan Para Panitera Pengganti saling bekerjasama untuk menyelesaikan tugasnya di bidang penyelesaikan perkara dan komitmen bersama dengan motto One Team, One Spirit dan One Goal yang pada gilirannya goalnya adalah berorientasi pelayanan publik yang prima dan rangking SIPP sesuai yang kita harapkan “.

            “Seharusnya tidak ada lagi penyelesaian perkara yang lambat, semua sudah diatur sesuai aturan yang berlaku baik penyelesaian tingkat pertama maupun tingkat banding dan untuk yang akan datang patuhi dan konsisten dengan aturan maupun regulasi-regulasi yang dibuat Dirjen. Badilag. termasuk tingkat kepatuhan pengisian data pada SIPP harus diperhatikan. Demikian A. Choiri di sela-sela mengahiri rapat dimaksud.

            Rapat Monitoring dan Evaluasi SIPP PTA Kalimantan Timur berahir dengan ditutup dengan membaca Hamdalah bersama dan Salam Corona.

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337

Fax: 0541-746702

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396