UPACARA BENDERA HARI KESADARAN NASIONAL
Samarinda | 18 Februari 2019
Bertempat di halaman Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur, Senin pagi 18 Februari 2018 seluruh Pegawai Negeri Sipil dan tenaga honorer pada Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur melaksanakan upacara bendera dalam rangka hari Kesadaran Nasional dengan memakai seragam Korpri. Upacara bendera dalam rangka Hari Kesadaran Nasional ini akan dilaksanakan pada tanggal 17 setiap bulan secara rutin atau hari setelahnya jika tanggal 17 bertepatan dengan hari libur.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur selaku inspektur upacara memimpin jalannya upacara. Dalam amanatnya, inspektur upacara menyampaikan pentingnya upacara bendera hari Kesadaran Nasional ini untuk menyadarkan kita sebagai Aparatur Sipil Negara merupakan abdi negara yang memberikan pelayanan bagi masyarakat. Meningkatkan rasa syukur sebagai seorang Aparatur Sipil Negara karena dari sekian banyak penduduk negeri ini kita terpilih menjadi Aparatur Sipil Negara, mengingat sekarang ini sangat sulit untuk lulus seleksi menjadi PNS.
Dibacakan juga Panca Prasetya Korpri yang memiliki lima butir janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat umum. PNS secara non kedinasan tergabung dalam wadah Korpri. Panca Prasetya Korpri disebut juga sebagai sumpah/janji PNS yang bertujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya.
