PTA Samarinda Gelar Upacara HUT ke-81 Mahkamah Agung RI, Teguhkan Komitmen Mewujudkan Peradilan Luhur
Foto Bersama setelah Upacara HUT MA RI ke-81
Samarinda – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026 pada Rabu, 19 Agustus 2026, bertempat di Halaman Kantor PTA Samarinda. Upacara dimulai pukul 07.00 WITA dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, seluruh ASN, dan Dharmayukti Karini PTA Samarinda serta Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, seluruh ASN, dan Dharmayukti PA Samarinda.
Peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI tahun ini mengusung tema “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur”, Tema tersebut menegaskan bahwa peradilan yang menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan independensi merupakan salah satu fondasi penting dalam menghadirkan keadilan sekaligus mendukung terciptanya kemakmuran masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Mame Sadafal, selaku Ketua PTA Samarinda, bertindak sebagai Pembina Upacara sekaligus membacakan amanat Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.

Foto Pembacaan Sambutan KMA oleh Ketua PTA Samarinda
Dalam amanatnya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa perjalanan 81 tahun Mahkamah Agung merupakan perjalanan panjang dalam mengawal tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. Peringatan HUT ke-81 menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh insan peradilan dalam mewujudkan peradilan yang luhur sebagai prasyarat bagi terwujudnya kemakmuran masyarakat.
Ditekankan bahwa peradilan yang luhur adalah peradilan yang memegang teguh integritas, menjaga profesionalitas dan independensi, serta menghadirkan keadilan secara imparsial bagi seluruh lapisan masyarakat. Kepercayaan publik dan kepastian hukum yang lahir dari peradilan yang berintegritas dinilai menjadi fondasi penting bagi terciptanya iklim investasi, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa peradilan memiliki peran penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum. Penyelesaian perkara harus didukung oleh hukum acara yang jelas, sistematis, dan efisien, serta pelaksanaan putusan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Dengan demikian, keadilan tidak hanya berhenti pada putusan, tetapi benar-benar dapat diwujudkan dalam pemulihan hak-hak masyarakat.
Ketua Mahkamah Agung turut menyampaikan sejumlah capaian Mahkamah Agung dalam mendukung modernisasi peradilan, di antaranya penyusunan berbagai regulasi melalui Peraturan Mahkamah Agung (Perma), pengembangan fitur E-Court dan E-Berpadu, serta revitalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem peradilan yang modern, berintegritas, kompeten, transparan, dan akuntabel.
Di sisi lain, Ketua Mahkamah Agung mengingatkan bahwa transformasi peradilan modern masih menghadapi berbagai tantangan. Penguatan perlindungan dan keamanan data peradilan, pemenuhan sumber daya manusia yang adaptif, regenerasi aparatur, serta peningkatan kompetensi hakim dan aparatur menjadi hal yang perlu terus diperhatikan.
Integritas menjadi perhatian utama dalam amanat tersebut. Seluruh hakim dan aparatur peradilan diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas serta tidak memberikan pelayanan yang bersifat transaksional kepada para pencari keadilan. Mahkamah Agung menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap perbuatan yang dapat mencederai marwah dan keluhuran lembaga peradilan.
Menutup amanatnya, Ketua Mahkamah Agung mengajak seluruh insan peradilan untuk menumbuhkan kembali budaya hukum yang luhur, adil, dan beradab, dimulai dari diri sendiri di mana pun bertugas. Peradilan yang dijalankan dengan nilai-nilai keluhuran akan melahirkan kepercayaan, dan kepercayaan terhadap hukum menjadi fondasi utama bagi terwujudnya kemakmuran masyarakat.
Selain pembacaan sambutan Ketua Mahkamah Agung RI Oleh Ketua PTA Samarinda, juga ada pembacaan Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta upacara, juga ada pembacaan visi dan misi Mahkamah Agung oleh Riduan Hakim Pengadilan Agama Samarinda, serta doa dipimpin oleh H. Asyakir. M. Khairul Anwar dari Pengadilan Agama Samarinda bertugas sebagai Pemimpin Upacara, sementara Hairunnisa bertugas sebagai Pembawa Acara/MC dan Iqbal Tawakall sebagai ajudan.

Suasana hikmat Upacara HUT MA RI ke-81
Melalui peringatan HUT ke-81 ini, PTA Samarinda meneguhkan kembali komitmen untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, memperkuat kualitas pelayanan, serta mendukung terwujudnya peradilan yang modern dan terpercaya. Semangat “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur” diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh aparatur untuk senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi memberikan keadilan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (kly)
