PEMBINAAN PIMPINAN PTA KALIMANTAN TIMUR DAN PENGAWASAN HATIBINWASDA PADA PENGADILAN AGAMA TANJUNG REDEB
Tanjung Redeb I www.pa-tanjungredeb.go.id
Pada hari Selasa tanggal 8 September 2020 Pengadilan Agama Tanjung Redeb kedatangan tamu istimewa dari Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur untuk melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Agama Tanjung Redeb yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari yaitu pada tanggal 8 s.d. 11 September 2020. Hal ini sesuai dengan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur Nomor : W17-A/1273/PS.01/VIII/2020 tanggal 25 Agustus 2020 tentang penunjukan Pembinaan dan Pengawasan Layanan Peradilan dan Melakukan Pembinaan serta Pemantapan persiapan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Tanjung Redeb dengan susunan tim :
1. Drs. Sukiman, S.H., M.H. (Ketua PTA Kaltim);
2. Drs. Ilham Mushaddaq, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PTA Kaltim);
3. Drs. Kurthubi, M.H. (Panitera PTA Kaltim);
4. H. Saifuddin, S.H., M.H. (Sekretaris PTA Kaltim);
5. Drs. H. Aderi, S.H., M.H (Plt. Panitera Muda Banding);
6. Rachmawaty, S.E (Analisis SDM Aparatur PTA Kaltim;
7. Muhammad Zaim Noor, A.Md (Pengelola Akuntansi PTA Kaltim).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Hatibinwasda PTA Kaltim pada Ketua PA Tanjung Redeb
Pada hari pertama Pengawasan bertempat diruangan rapat dilaksanakanan dengan tertib pada setiap bidang Manajemen Peradilan dan Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan dan Bidang Administrasi Umum oleh masing-masing tim HATIBINWASDA PTA Kalimantan Timur.
Pada hari kedua Pengawasan Tim dari PTA Kalimantan Timur memeriksa terkait Program Prioritas Ditjen Badan Peradilan Agama meliputi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Administrasi Perkara e-Register SIPP dan e-Register Keuangan Perkara, Keterbukaan Informasi Publik melalui website dan e-Court pada Pengadilan Agama Tanjung Redeb. Dalam hal ini juga diadakannya tanya jawab terkait petunjuk dan kendala yang dihadapi dalam melaksanakan Program Prioritas Ditjen Badan Peradilan Agama.
Foto bersama dengan Pimpinan PTA Kalimantan Timur dengan Pegawai PA Tanjung Redeb
Pelaksanaan ekspose dari hasil pengawasan dilaksanakan pada hari ketiga, pada pukul 14.00 Wita di ruang sidang utama Pengadilan Agama Tanjung Redeb. Ekspose dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb, Bapak Ahmad Rifai, S.H.I, selanjutnya Hasil Pengawasan disampaikan oleh Yang Mulia Hakim Tinggi Bapak Drs. Ilham Mushaddaq, S.H., M.H.. Dilanjutkan dengan pembinaan secara berturut-turut oleh Bapak Drs. Kurthubi, M.H., Panitera PTA Kalimantan Timur, Bapak H. Saifuddin, S.H., M.H, Sekretaris PTA Kalimantan Timur dan diakhiri oleh Yang Mulia Ketua PTA Kalimantan Timur sekaligus memberikan Pembinaan dan Pencerahan terkait Tugas Pokok dan Fungsi Masing-masing Hakim dan Pegawai. Ketua PTA Kalimantan Timur, Bapak Drs. Sukiman, S.H., M.H dalam bimbingan, pembinaan dan arahananya menyampaikan bahwa pada prinsipnya pelaksanaan Administrasi Persidangan, Kepaniteraan dan Kesekretariatan sudah baik dan sesuai dengan aturan yang ada. Untuk itu diharapkan untuk dapat meningkatkan koordinasi, menjaga kekompakan, melaksanakan apa yang menjadi kebijakan Bapak Dirjen Badan Peradilan Agama maupun Mahkamah Agung RI serta slalu meningkatkan profesionalisme dan skill terkait tugas pokok dan fungsi. Disamping itu pula Ketua PTA Kalimantan Timur juga mengharapkan kepada semua jajaran/aparat Pengadilan Agama Tanjung Redeb agar segera mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam rangka penilaian akhir Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas dan Bersih Melayani oleh Kementerian Pendayaguanaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi sebagai Tim Penilai Nasional (TPN) sehingga predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bisa diraih dan didapatkan. (*sb)