PA SANGATTA HADIRI UNDANGNA DISKUSI PANEL “PENERAPAN KONSEP KEADILAN RESTORATIF OLEH PENGADILAN DI INDONESIA DAN BELANDA”
Sangatta | 30 September 2022

Mahkamah Agung Republik Indonesia memiliki kerjasama yudisial dengan Mahkamah Agung Kerajaan Belanda (Hoge Raad der Nederlanden) sejak tahun 2013. Fokus dari kerjasama ini adalah pertukaran pengetahuan dan pengalaman kedua lembaga peradilan untuk memperkuat kualitas serta konsistensi putusan pengadilan.
Dalam kerangka kerjasama tersebut, Presiden Hoge Raad akan melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung Indonesia pada tanggal 24 s.d 30 September 2022. Kunjungan ini merupakan kunjungan balasan atas kunjungan kerja Pimpinan Mahkamah Agung RI ke Hoge Raad pada bulan Mei 2022 yang lalu. Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja, Mahkamah Agung dan Hoge Raad juga akan ikut serta secara aktif dan menjadi bagian dari penyelenggaraan konferensi Indonesia-Netherlands Legal Update (INLU), suatu kegiatan dua tahunan yang diselenggarakan untuk memelihara dan memperkuat hubungan persahabatan dan kerjasama antara lembaga dan organisasi di bidang hukum yang ada di Indonesia dan Belanda.
Dalam penyelenggaraan INLU tahun 2022 ini, Mahkamah Agung dan Hoge Raad bersama-sama akan meyelenggarakan Diskusi Panel dengan topik “Penerapan Konsep Keadilan Restoratif oleh Pengadilan di Indonesia dan di Belanda”.
Hadir dalam diskusi tersebut Ketua PA Sangatta Adriansyah, S.HI, M.H, didampingi oleh Wakil Ketua PA Sangatta Luqman Hariyadi, S.H, seluruh Hakim, Panitera dan Para Panitera Muda. (lilik’80)
