Tingkatkan Kualitas Aparatur, PA Bontang Ikuti Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Lingkungan Peradilan Agama Secara Virtual
Bontang, Jum’at (23/09) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, Hakim, Panitera dan seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Bontang ikuti Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Lingkungan Peradilan Agama dengan tema “Penerapan Hukum Formil dan Materiil dalam Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali” secara virtual.

Menjadi peserta dalam kegiatan pembinaan teknis ini seluruh Pimpinan, Hakim, Panitera serta seluruh tenaga teknis dari seluruh Pengadilan Agama tingkat pertama dan tingkat banding seluruh Indonesia.
Membuka kegiatan pembinaan secara resmi Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag, yang mengawali pembukaannya dengan menguraikan problematika-problematika teknis utamanya di bidang hukum formil dan materill yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi banyak Pengadilan tingkat pertama dan banding di lingkungan badan peradilan Agama.
Dalam penyampaiannya juga, Dirjen Badilag menyampaikan bahwa pelaksanaan Pembinaan ini adalah dalam rangka meningatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta dalam rangka membekali seluruh tenaga teknis utamanya yang berada dalam lingkungan badan peradilan agama dalam penyelesaian seluruh problematika-problematika teknis.
Menjadi narasumber dalam kegiatan pembinaan tenaga teknis dengan tema ““Penerapan Hukum Formil dan Materiil dalam Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali” ini Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. H. Yasasrdin, S.H., M.H.
Dalam penyampaiannya, Narasumber mengajak peserta pembinaan teknis berdiskusi secara interaktif terkait temuan-temuan dan problematika-problematika teknis utamanya di hukum formil dan materiil yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi seluruh tenaga teknis di lingkungan Peadilan Agama.
Dalam penyampaiannya juga, YM Dr. H. Yasasrdin, S.H., M.H. berharap agar kesalahan-kesalahan penerapan hukum hukum formil dan materiil sebagaimana yang telah didiskusikan dalam kegiatan pembinaan kali ini tidak terulang kembali.
Dengan mengikuti pembinaan tenaga teknis dengan tema “Penerapan Hukum Formil dan Materiil dalam Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali” ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM dan profesionalitas seluruh aparatur teknis Pengadilan Agama Bontang.(AFSM)
