Tingkatkan Kualitas dan Profesionalitas Aparatur, PA Bontang Ikuti Diskusi Hukum Teknis Yudisial Bersama YM H. A. Mukti Arto Secara Virtual
Bontang, Jum’at (17/06) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, Wakil Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A., dan seluruh Hakim Pengadilan Agama Bontang ikuti diskusi hukum bersama Yang Mulia Dr. Drs. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum., dengan tema “urgensi pemenuhan azas keadilan, kepastian dan kemanfaatan dalam putusan Hakim” yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Samarinda secara virtual.

Peserta dalam kegiatan pembinaan teknis ini seluruh Pimpinan, Hakim, Panitera serta seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Memoderatori kegiatan diskusi hukum ini Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Dr. H. Supadi, S.H., M.H.
Narasumber dalam kegiatan diskusi hukum dengan tema “urgensi pemenuhan azas keadilan, kepastian dan kemanfaatan dalam putusan Hakim” Mantan Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Yang Mulia Dr. Drs. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum.
Mengawali penyampaiannya, Narasumber mengingatkan kembali kepada seluruh peserta diskusi hukum bahwa tujuan utama dari pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan adalah dalam rangaka beribadah kepada Allah SWT, karenanya pelayanan kepada masyarakat harus betul-betul prima dan berkeadilan.
Dalam penyampaiannya juga, Yang Mulia Dr. Drs. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa setiap putusan Hakim harus mencerminkan 3 hal yakni adil, ideal dan eksekutabel.
Dengan mengikuti diskusi hukum ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM dan profesionalitas seluruh aparatur teknis Pengadilan Agama Bontang.(AFSM)
