banner ptaa

 

on . Dilihat: 638

PA SANGATTA LAKSANAKAN PELAYANAN TERPADU SIDANG ITSBAT NIKAH DI DESA SEKERAT TAHUN 2022

 1 02092022 PA Sangatta

Kamis, 1 September 2022, telah dilaksanakan kegiatan Pelayanan Terpadu di Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan terpadu ini bekerjasama dengan Kementrian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur. Dan dihadiri oleh Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si. Wakil Ketua DPRD Kutim, Camat, Kapolsek, Danramil, Danpos Lanal dan aparat lainnya. Pelayanan terpadu dilaksanakan khusus untuk perkara istbat nikah, dengan tujuan mempermudah para pihak untuk mendapatkan status perkawinannya dan mempermudah dalam pengurusan dokumen kependudukannya.

Tim SidangTerpadu yang berjumlah 6 orang berangakat berdasarkan surat tugas Ketua PA Sangatta Nomor : W17-A9/1028/HK.05/8/2022, tanggal 31 Agustus 2022.

3 02092022 PA Sangatta

Bertempat di Aula Kantor Desa Sekerat kegiatan sidang istbat berjalan lancar berkat kerjasama instansi terkait. Kegiatan dimulai pukul 09:00 Wita, ada 17 perkara yang disidangkan, dan perkara tersebut telah lolos verifikasi berkas permohonan pada kegiatan pendaftaran dan verifikasi berkas perkara sidang terpadu bulan lalu.

2 02092022 PA Sangatta

Pihak yang dikabulkan pengesahan perkawinan dapat langsung mengajukan permohonan pencetakan buku nikah dan dokumen kepedudukannya. Semoga kegiatan seperti ini dapat mempermudah para pihak dalam memperoleh pelayanan sesuai dengan tujuan kegiatan ini dan dapat berkelanjutan ditahun berikutnya. (lilik’80)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337

Fax: 0541-746702

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396