banner ptaa

 

on . Dilihat: 790

Dukung Program Kerja Badilag RI, PA Bontang Hadiri Penandatanganan MoU Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian Badilag dan Kementerian Agama RI Secara Virtual

Bontang, Jum’at (26/08) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, Ketua PA Bontang H. Samad Harianto, S.Ag., M.H., Hakim, dan Panitera Pengadilan Agama Bontang hadiri penandatanganan MoU “Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian” antara Badan Peradilan Agama dan Kementerian Agama RI secara virtual.

MOU BADILAG KEMENAG

Turut hadir secara virtual dalam kegiatan penandatanganan MoU ini seluruh Pimpinan, Hakim, Panitera serta seluruh tenaga teknis dari seluruh Pengadilan Agama tingkat pertama dan tingkat banding seluruh Indonesia serta Kepala kantor wilayah, kepala kemenag kota dan kabupaten serta seluruh kantor urusan agama (KUA) seluruh Indonesia.

Membuka kegiatan penandatangan MoU secara resmi Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., yang mengawali sambutannya dengan menguraikan pentingnya peningkatan kualitas layanan bagi seluruh masyarakat muslim di Indonesia.

Dalam penyampaiannya juga, Dirjen Badilag RI menyampaikan kebahagiaan karena adanya sejarah baru penandatanganan MoU dengan Kementerian Agama terkait Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian dalam rangka peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Memberikan sambutan berikutnya, Direktur Jendral BIMAS Islam Kementerian Agama RI Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A. yang dalam sambutannya menyampaikan kegembiraan dan harapan dari adanya penandatanganan “Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian” sebagai bentuk pelayana dan pengabdian kepada masyarakat islam di Indonesia utamanya terkait data perkawinan dan perceraian.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh Direktur Jendral badan Peradilan Agama dan Direktur Jendral BIMAS Islam Kementerian Agama RI.

Dengan telah ditandantangainya MoU “Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian” antara Badan Peradilan Agama dan Kementerian Agama RI diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan bagi Masyarakat Islam seluruh Indonesia.(AFSM)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337

Fax: 0541-746702

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396