Dukung Program Kerja Badilag RI, PA Bontang Hadiri Penandatanganan MoU Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian Badilag dan Kementerian Agama RI Secara Virtual
Bontang, Jum’at (26/08) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, Ketua PA Bontang H. Samad Harianto, S.Ag., M.H., Hakim, dan Panitera Pengadilan Agama Bontang hadiri penandatanganan MoU “Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian” antara Badan Peradilan Agama dan Kementerian Agama RI secara virtual.

Turut hadir secara virtual dalam kegiatan penandatanganan MoU ini seluruh Pimpinan, Hakim, Panitera serta seluruh tenaga teknis dari seluruh Pengadilan Agama tingkat pertama dan tingkat banding seluruh Indonesia serta Kepala kantor wilayah, kepala kemenag kota dan kabupaten serta seluruh kantor urusan agama (KUA) seluruh Indonesia.
Membuka kegiatan penandatangan MoU secara resmi Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., yang mengawali sambutannya dengan menguraikan pentingnya peningkatan kualitas layanan bagi seluruh masyarakat muslim di Indonesia.
Dalam penyampaiannya juga, Dirjen Badilag RI menyampaikan kebahagiaan karena adanya sejarah baru penandatanganan MoU dengan Kementerian Agama terkait Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian dalam rangka peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Memberikan sambutan berikutnya, Direktur Jendral BIMAS Islam Kementerian Agama RI Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A. yang dalam sambutannya menyampaikan kegembiraan dan harapan dari adanya penandatanganan “Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian” sebagai bentuk pelayana dan pengabdian kepada masyarakat islam di Indonesia utamanya terkait data perkawinan dan perceraian.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh Direktur Jendral badan Peradilan Agama dan Direktur Jendral BIMAS Islam Kementerian Agama RI.
Dengan telah ditandantangainya MoU “Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian” antara Badan Peradilan Agama dan Kementerian Agama RI diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan bagi Masyarakat Islam seluruh Indonesia.(AFSM)
