Jemput Bola Berikan Layanan Prima, PA Bontang Gelar Sidang Luar Gedung di Kelurahan Berbas Pantai
Bontang, Jum’at (24/06) – Bertempat di Aula Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Pengadilan Agama Bontang laksanakan sidang itsbat nikah di luar gedung.
Pelaksanaan sidang itsbat nikah luar gedung ini adalah dalam rangka memberikan layanan prima bagi masyarakat Kota Bontang yang kurang mampu dan terbatas aksesnya untuk mendapat layanan hukum.
Hadir dalam pelaksanaan persidangan luar gedung tersebut Wakil Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Panitera PA Bontang Mursidi, S.H., M.Hum., Hakim, panitera muda permohonan, panitera muda gugatan, serta Lurah Kelurahan Berbas Pantai.
Kegiatan sidang di luar gedung diawali dengan sambutan Lurah Kelurahan Berbas Pantai Supriadi, yang dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih atas kehadiran PA Bontang dalam rangka memberikan layanan hukum bagi masyarakat Kelurahan Berbas Pantai.
Dalam sambutannya juga Lurah Kelurahan Berbas Pantai menghimbau agar seluruh warga Kelurahan Berbas Pantai yang nantinya akan mendapatkan salinan penetapan dari PA Bontang agar segera mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama setempat.
Sambutan kedua disampaikan oleh Wakil Ketua PA Bontang, yang dalam sambutannya memberikan edukasi tentang pentingnya pencatatan perkawinan sebagai salah satu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, Wakil PA Bontang juga mengingatkan agar tidak ada lagi keluarga dari peserta yang ikut dalam sidang itsbat nikah luar gedung ini yang melaksanakan pernikahan di bawah tangan, pernikahan harus dilaksanakan pada lembaga yang telah disediakan oleh Negara yakni Kantor Urusan Agama (KUA).
Kegiatan sidang di luar gedung dilanjutkan dengan persidangan, di mana dalam pelaksanaan sidang itsbat nikah kali ini Majelis Hakim menyidangkan dan memeriksa 19 (sembilan) perkara.
Kegiatan sidang di luar gedung ditutup dengan penyerahan secara simbolis salinan penetapan itsbat nikah kepada para pihak dan sekaligus foto bersama. (AFSM)
