BAHAS PERSIAPAN PEMBINAAN SATKER, PTA SAMARINDA GELAR RAPAT EVALUASI ZONA INTEGRITAS
PTASAMARINDA – Pada hari Senin (24/6) pukul 14.00 WITA bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda, telah diselenggarakan Rapat Pembangunan Zona Integritas yang dihadiri oleh seluruh tim pembangunan Zona Integritas (ZI) PTA Samarinda. Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PTA Samarinda, Ibu Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H., ini merupakan agenda bulanan rutin yang menjadi langkah strategis PTA Samarinda dalam memantau pelaksanaan pembangunan zona integritas di lingkungannya.
Dalam rapat tersebut, Ibu Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H., mengingatkan kepada seluruh tim ZI PTA Samarinda untuk senantiasa mengupdate eviden setiap area, baik dari area I sampai dengan area VI. Selain itu, rapat ini juga membahas mengenai persiapan pembinaan ZI pada Pengadilan Agama Sewilayah Hukum PTA Samarinda, khususnya bagi satuan kerja yang diusulkan untuk menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yaitu Pengadilan Agama Balikpapan dan Pengadilan Agama Tanah Grogot.
Wakil Ketua PTA Samarinda, Ibu Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. (posisi di tengah)
“Sebagai instansi tingkat banding yang merupakan voorpost mahkamah agung, PTA Samarinda harus aktif memberi masukan dan pembinaan ke Pengadilan Agama bersama dengan tim-tim pembangunan zona integritas PTA Samarinda. Kita juga bisa membantu dalam pelatihan presentasi. Prioritas kita adalah memberikan pendampingan yang maksimal kepada satuan kerja yang diusulkan," pungkas Muhayah.
Tidak hanya fokus pada satuan kerja yang diusulkan zona integritas, Ibu Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. juga menekankan bahwa PTA Samarinda berkewajiban membina satuan kerja lain yang belum berkesempatan untuk diusulkan.
"Selain dari satker yang diusulkan, PTA Samarinda tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa semua satuan kerja di bawah PTA Samarinda mendapatkan pembinaan yang memadai, sehingga siap untuk diusulkan pada kesempatan berikutnya. Pembangunan Zona Integritas pada Satuan Kerja Peradilan Agama adalah suatu keniscayaan karena sistem Pembangunan Zona Integritas adalah suatu kebutuhan dari suatu lembaga dalam menunjuang reformasi birokrasi. Hal ini sangat linier dengan visi Mahkamah Agung yaitu Terwujudnya Badan Peradilan yang Agung," tambahnya.
Rapat ini mencerminkan komitmen kuat PTA Samarinda dalam melaksanakan pembangunan zona integritas yang ekstensif demi terciptanya lingkungan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (dmy)