banner ptaa

 

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1000

SUMBER LOGISTIK DAN PRAMUSAJI BERADA PADA RUANG PTSP PENGADILAN AGAMA

Oleh Drs. H. Abdul Manaf

(Hakim PA Balikpapan)

Ruang PTSP dan para petugasnya adalah 2 hal yang sangat berperan dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas untuk masyarakat pencari keadilan. Keputusan Dirjen Badilag Nomor 1403.b/DJA/SK/OT.O1.3/8/2018 pada Bab IV Pasal 9 TIM Penyelenggara PTSP terdiri dari 4 Komponen masing masing : Pengarah, Penanggung jawab, Pelaksana dan Petugas.

Pada tulisan ini menitik beratkan pada bagian yang terakhir yakni PETUGAS akan menunjukkan begitu pentingnya peranan para petugas PTSP yang berada pada AREA PTSP yakni Layanan Meja Imformasi, Layanan Posbakum, Layanan Pendaftaran Perkara, Layanan Pos, Layanan Bank, Layanan Pengambilan Produk Pengadilan serta Layanan Kasir.

Kalau saya mengambil perumpamaan akan membuat satu jenis makanan misalnya Soto Banjar, Coto Makassar, Soto Betawi atau Soto Madura maka oleh para petugas di ruang PTSP yang mencari / bertugas untuk mengumpulkan bahan bahannya yang disebutkan dalam judul tulisan dengan sebutan LOGISTIK yaitu daging sapi, ayam, minyak dan garam, dan sudah tentu logistik. Bahan makanan yang dimaksud di atas, penulis meanalogikan dengan permasalahan permasalahan /komplik komplik yang disampaikan oleh masyarakat pencari keadilan yang telah didengar, dicatat, diterima, serta diakomodir oleh para petugas di ruang PTSP yang diawali dari Meja Imformasi, Posbakum, Petugas Pendaftaran Perkara serta bahan bahan pelengkap dari Petugas Pos, Petugas Bank serta adanya bukti lunas dari KASIR yang lumrah disebut " SKUM "

Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48