RAPAT PENYUSUNAN SAKIP TAHUN 2023
Menindaklanjuti Surat Ketua PTA Samarinda, nomor W17-A/2376B/OT.01.1/12/2022, tanggal 16 Desember 2022, hal Penyampaian Dokumen SAKIP, berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 2877/SEK/OT.01.1/12/2022, tanggal 14 Desember 2022. Maka pada Senin, 02 Januari 2023, untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja, Pengadilan Agama Sangatta melaksanakan rapat penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Tim Penyusun Dokumen SAKIP Tahun 2023 termasuk didalamnya adalah Ketua PA Sangatta, H. Rofik Samsul Hidayat, S.H selaku Pembina dan Wakil Ketua, Ismail, S.H.I, M.H selaku Pembimbing sesuai Surat Keputusan Ketua PA Sangatta, Nomor : W17-A9/1453/OT.01.2/12/2022, tanggal 19 Desember 2022, tentang Tim Penyusunan Dokumen SAKIP.
Rapat dilaksanakan di ruang media center gedung PA Sangatta lantai 2 pada pukul 14;00 Wita sampai dengan selesai. Sebagai Ketua Tim Penyusuna Dokumen SAKIP, Iman Sahlani, S. Ag (Panitera) dengan didampingi oleh Laili Wahyu Asmarani, A. Md, Kasubbag PTIP selaku sekretaris tim, mempresentasikan/memaparkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) satu persatu yang terdiri dari IKU, Reviu Renstra 2020-2024, PKT 2023, RKT 2024, Rencana Aksi Kinerja Tahun 2023 serta LKJIP tahun 2022.
Pada rapat Penyusunan SAKIP ini, Ketua PA Sangatta mengingatkan agar Laporan yang disusun harus terukur sesuai dengan outline dan penyajian data serta penjelasannya harus mudah dipahami/dimengerti, karena laporan SAKIP ini adalah bentuk rangkuman data, faktor keberhasilan dan kegagalan dari capaian kinerja terhadap sasaran strategis dengan indikator kinerjanya bagi Pengadilan Agama Sangatta, yang nantinya akan dilaksanakan tindak lanjut bagi sasaran strategis dari indikator kinerja yang belum tercapai sesuai target. (lilik’80)