KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DI KALIMANTAN TIMUR
Balikpapan | 02/03/2020
Pengadilan Agama se wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menyambut baik kedatangan Bapak Desmond Junaidi Mahesa, SH, MH Wakil Ketua Komisi III DPR RI beserta Tim dalam agenda Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi III DPR RI, yang bertempat di MAPOLDA
Kalimantan Timur hari Senin 2 Maret 2020.
Ketua PTA Kalimantan Timur hadir dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera & Sekretaris serta Ketua Pengadilan Agama Samarinda, Balikpapan, Tenggarong, Penajam, dan Tanah Grogot.
Sinergitas 4 lingkungan peradilan di Kalimantan Timur juga nampak pada agenda kali ini dengan aktif, tegas dan jelas masing-masing menyampaikan kinerja pelayanan & permasalahan yang menonjol sesuai tupoksi yaitu penyelesaian perkara, utamanya berkaitan dengan criminal justice system.
Sinergitas pelayanan perkara ini sangat menjadi perhatian para Anggota Komisi III DPR RI khususnya terkait sektor pertambangan (illegal mining), narkoba dan perlindungan anak yang saat ini tengah menjadi sorotan di Kalimantan Timur.
Komisi III DPR RI melakukan dialog intensif bersama 4 lembaga peradilan di Kalimantan Timur (PT Kalimantan Timur, PTA Kalimantan Timur, PTUN Samarinda, dan Pengadilan Militer Balikpapan), Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Kakanwil. Kemenkumham Prov. Kalimantan Timur, BNN Prov. Kalimantan Timur dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Fokus utama Tim kali ini ingin mengungkap hal-hal yang menjadi kendala terkait proses hukum kasus-kasus tersebut berawal pengungkapan dan penangkapan oleh Kepolisian, berlanjut dengan penanganan di Kejaksaan, kemudian menjalani proses persidangan di Pengadilan, hingga menjalani hukuman di Lapas.
Pada akhir acara, Komisi III DPR RI menyerahkan kenang-kenangan berupa Buku Selayang Pandang Komisi III DPR RI kepada seluruh jajaran instansi yang hadir.