KETUA PTA KALIMANTAN TIMUR MENERIMA PENGHARGAAN WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)
Denpasar | 31/01/2020
Pada saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI di Bali pada tanggal 29 sampai dengan 31 Januari 2020, dilaksanakan juga pemberian penghargaan bagi satuan kerja yang telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sebagai salah satu satuan kerja yang mendapatkan predikat WBK Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur juga menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Pada saat itu juga dilaksanakan penyerahan sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu (APM). Dua Pengadilan Agama baru di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur turut hadir menerima sertifikat APM yaitu Pengadilan Agama Penajam dan Pengadilan Agama Sendawar.